
GenPI.co - Memutuskan menikah dengan orang yang pernah bercerai harus melalui pertimbangan yang matang.
Meskipun tidak ada yang salah, Anda tidak bisa sembarangan memutuskan untuk membangun rumah tangga dengannya tanpa pertimbangan yang cukup kuat.
BACA JUGA: 4 Kunci Penting Mengarungi Pernikahan Bahagia Tanpa Kata Cerai
Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu Anda tanyakan dan cari tahu jika berencana menikah dengan laki-laki atau wanita yang pernah bercerai.
1. Pastikan perceraiannya sudah sah
Perceraian dapat dikatakan sah secara hukum jika terdapat bukti fisik berupa akta cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan agama.
Hal ini penting Anda pastikan sebelum melangkah ke hubungan yang lebih serius.
Keabsahan dokumen fisik dapat menghindarkan Anda dari kejadian buruk yang mungkin saja terjadi di masa depan terkait masa lalunya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News