
Selain itu, Triawan juga menjelaskan tata cara untuk meminta izin sebelum meng-cover lagu. Ia menyarankan untuk menghubungi si pencipta atau melalui pihak publisher.
BACA JUGA: Armand Maulana Ungkap Cara Baru Musisi Meriahkan Industri Musik
“Kan ada publisher dari lagu tersebut, bisa izin dari pihak publisher. Dan itu tergantung tujuan meng-covernya juga, untuk monetisasi atau bukan,” tutur Triawan. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News