.webp)
Sedangkan apabila anak sudah berusia 6 tahun atau lebih, anak sudah boleh diikutsertakan les pelajaran ataupun memanggil guru pribadi ke rumah. Ini berlaku jika anak terlihat kesulitan dalam belajar.
Pada intinya ada 3 hal yang harus diperhatikan sebelum memberi kegiatan tambahan pada anak. Berikut adalah hal yang diperhatikan:
BACA JUGA: Kebutuhan Tumbuh Kembang Anak Selama Pandemi Harus Terpenuhi
1. Orang tua boleh mendaftarkan anak untuk ikut les atau kursus saat anak tersebut memang siap
2. Orang tua harus tahu dan menentukan tujuan les atau kursusnya itu untuk apa.
3. Orang tua harus mempertimbangkan apakah kegiatan yang akan diikuti si kecil sesuai dengan kemampuan dan usia si kecil. (Hellosehat)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News