Jangan Hanya Menunggu THR Cair, Simak Sejarah Awal Kata Tersebut

Jangan Hanya Menunggu THR Cair, Simak Sejarah Awal Kata Tersebut - GenPI.co
ilustrasi : Tunjangan Hari Raya (Foto : transferwise)

GenPI.co - Tunjangan Hari Raya selalu menjadi yang dinanti semua karyawan yang telah bekerja. Tak hanya untuk menambah jumlah tabungan, THR juga digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan saat hari raya Lebaran tiba.

Namun, tahukah kamu dari mana asal mulanya THR tersebut?

Menurut sejarahnya, THR pertama kali diusulkan semasa era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an. 

BACA JUGA: THR Kamu Sudah Cair? Begini Cara Mengelolanya

Dulunya tunjangan ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada para aparatur sipil untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berdasarkan infomasi dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), pada masa itu besaran THR yang diberikan berjumlah Rp 125-Rp 200 atau untuk saat ini setara Rp 1.100.000-1.750.000. Tunjangan ini akan diberikan kepda semua pegawai sama ketika mendekati akhir bulan Ramadan.

BACA JUGA: Tips Mengatur Keuangan Jika Tak Dapat THR

Saiful Hakam, Peneliti muda LIPI, menjelaskan pada masanya aparatur sipil yang terdiri dari para orang terkenal dan bangsawan itu diberikan THR unutk mengambil hati mereka sehingga memberikan dukungan pada kabinet yang dipimpin Soekiman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya