
GenPI.co - Banyak timbul pertanyaan saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, bolehkah menyikat gigi ? Ini disebabkan karena sebagian besar masyarakat tak sempat atau lupa untuk menyikat gigi di waktu sahur menjelang imsyak.
Dilansir dari laman nu.or.id sejumlah tokoh agama pun menjelaskan, hukum menyikat gigi saat menjalankan puasa diperbolehkan. Namun tetap memiliki aturan.
Menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi dilakukan pada pagi hari hingga menjelang siang.
BACA JUGA : Rajin Sikat Gigi Tapi Masih Bau Mulut, Mungkin Karena ini
Dengan catatan, menggosok gigi saat puasa tidak boleh ada yang tertelan, baik air atau pasta giginya.
Namun jika terpaksa menyikat gigi di siang hari, hanya boleh membersihkan dengan sikat gigi atau siwak, tanpa menggunakan pasta gigi.
BACA JUGA : Formula E itu Merek Odol atau Sikat Gigi Ya?
Menyikat gigi fungsinya lebih untuk kesehatan dan menjaga kebersihan mulut. Terutama bagi mereka yang memiliki gigi berlubang.
Pastikan tidak ada sisa makanan tertinggal diantara gigi. Sehingga, meski mulut mengeluarkan bau khas orang berpuasa, namun tidak akan menambah aroma lain dari tidak menyikat gigi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News