
GenPI.co - Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran meminta keringanan hukuman saat sidang kasus narkoba dengan agenda pembelaan.
"Saya mohon majelis hakim berikan hukum yang seringan-ringannya," kata Nunung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nunung dan suaminya untuk menyampaikan pendapatnya setelah nota pembelaannya dibacakan oleh penasihat hukumnya.
BACA JUGA: Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara Hanya Bisa Ngelus Dada
Setelah Nunung menyampaikan permohonan, Hakim Ketua Agus Widodo menanyakan apa alasannya meminta keringanan.
"Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah, harus membiayai anak-anak saya," kata Nunung dengan nada sedih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News