
Meski kedua ajian ini sifatnya mistis, ada larangan bagi pemegangnya. Kedua ajian itu tidak boleh dilakukan untuk melakukan maksiat atau kejahatan asusila. Berani melanggar, sama saja menyabung nyawa. Siap-siap dapat malapetaka.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News