
BACA JUGA: Banyak Artis Korea yang Bundir, Ini Kata Vina Panduwinata
Setelah laporan tersebut diterima, pihak kepolisian pun segera memproses sesuai dengan laporan yang terjadi.
Kedua netizen itu nantinya akan dijerat sesuai dengan pasal-pasal ujaran kebencian yang tercantum pada UU Informasi dan Komunikasi.
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News