
GenPI.co - Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang produk minuman bergula tinggi memasang iklan. Pelarangan itu terkait dengan usaha Singapura memerangi penyakit diabetes.
BACA JUGA : Jakarta Mati Lampu Diulas Media Asing Singapura Hingga Israel
Menteri Senior Hukum dan Kesehatan Singapura Edwin Tong mengumumkan pelarangan itu pada acara pembukaan Kongres Biomedis dan Kesehatan Singalura 2019. Larangan akan diterapkan pada iklan di media cetak, siar, dan siber dan bakal mulai dijalankan pada 2020.
BACA JUGA : KTT ASEAN: PM Singapura dan Jokowi Tertawa Lepas, Bahas Apa?
Edwin Tong menyinggung kampanye Perang Melawan Diabetes yang diluncurkan tahun 2016 oleh Kementerian Kesehatan Singapura. Kampanye ini adalah usaha Singapura untuk mengurangi kasus penyakit diabetes di negara kota itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News