
GenPI.co - Banyak tanya tapi tidak beli dan menyembunyikan korek teman akan dikenai sanksi penjara dalam Rancangan Undang Undang Kumaha Urang (RUU KU). Draft RUU KU ini beredar di jagad maya Indonesia sejak Rabu (25/9).
Kini saat Indonesia sedang bergejolak karena RUU KUHP yang dituding disusun secara diam-diam, wargi Sunda dikejutkan dengan sebuah Undang-undang yang diduga disusun secara diam-diam. Undang-undang ini disebut dengan nama RUU Kumaha Urang.
Baca juga :
Ganjar Pranowo, Kepala Daerah Pertama yang Menolak RKUHP
Ribuan Poster Demonstrasi, Tifatul Sembiring Sorot Selangkangan
Bikin Nyengir, Ini Ragam Poster Kocak di Demo Mahasiswa Milenial
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News