
GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait hukum memasang behel atau kawat gigi.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (1/1/2023).
Seperti diketahui, bahwa umumnya seseorang yang memasang behel bertujuan karena kebutuhan medis untuk mengatasi masalah gigi.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini
Sebagian orang memilih memasang behel disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya yaitu karena kondisi giginya yang sakit.
Namun, tak sedikit yang memasang behel atau kawat gigi dengan tujuan hanya untuk memperindah penampilan atau meningkatkan rasa percaya diri saja.
BACA JUGA: Amalan ini Bikin Rezeki Mengalir Tak Keruan dari Segala Arah, Berikut Kajian Gus Baha
Lantas bagaimana hukum memasang behel ini saat memiliki tujuan selain medis menurut Islam?
Merespons hal itu, Buya Yahya menjelaskan hukum memasang behel dalam Islam.
BACA JUGA: Benarkah Menangis Membatalkan Salat? Berikut Kajian Buya Yahya
Buya Yahya pun menyebutkan tentang salah satu hadis Nabi Muhammad SAW.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News