
Oleh sebab itu, kata Ustaz Adi Hidayat, kesimpulannya adalah nazar tidak bisa dibatalkan atau digugurkan, babnya sebatas mampu atau tidak untuk melakukannya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Oleh sebab itu, kata Ustaz Adi Hidayat, kesimpulannya adalah nazar tidak bisa dibatalkan atau digugurkan, babnya sebatas mampu atau tidak untuk melakukannya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News