
“Ada lagi masalah pembelian rumah lelang, masalah sengketa atau penghuni lama tidak mau keluar. Terkadang pemenang lelang harus membuat Akta Pengosongan apabila masalah tersebut terjadi, akhirnya prosesnya jadi panjang lagi,” tutur Vina
Kekurangan lain rumah lelang yakni pada skema pembayarannya. Rumah lelang harus segera dilunasi dalam waktu singkat.
Jika tidak dilunasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka uang jaminan atau down payment (DP) yang sudah dibayarkan akan hilang.
BACA JUGA: Modal Nekat ke Jakarta, Rosdinar Sukses Buka Usaha dan Beli Rumah
Vina mengatakan, calon pembeli harus memperhitungkan sejak awal apabila skema pembayaran yang dipilih bukanlah pembayaran tunai melainkan KPR. (antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News