
GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, salah satunya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara. Secara administratif, Kabupaten Penajam Paser Utara terletak di antara Kabupaten Pasir, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Kota Balikpapan.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga :
Ibu Kota ke Kaltim, Ini 3 Destinasi Wisata di Penajam Paser Utara
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Kabupaten Penajam Siap Jika Terpilih
Ibu Kota akan Pindah ke Kaltim, Netizen di Penajam Bilang Begini
Undang-undang nomor 7 tahun 2002 menjelaskan bahwa terdapat empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik tahun 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki wilayah seluas 3.333,06 kilometer persegi, terdiri dari 3.060,82 km persegi wilayah daratan, dan 272,24 km persegi wilayah lautan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News