
Jika ingin meminjam buku, masyarakat Cepu hanya perlu mengisi formulir peminjaman dan meninggalkan kartu tanda pengenal.
"Bisa dipinjam secara gratis. Maksimal peminjaman dua minggu, bisa diperpanjang," kata Indah. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News