
Ahmad Dhani telah divonis 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Januari 2019, atas kicauannya. Setelah banding, vonis tersebut berkurang menjadi tinggal satu tahun.
Rencananya, Ahmad Dhani akan menjalani hukuman untuk kasus yang di Jakarta terlebih dahulu. Ia kemudian harus merampungkan vonis terkait kasusnya di Surabaya, setelah menyelesaikan masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News