
GenPI.co - Perempuan yang sedang hamil harus berhati-hati dalam menjaga kondisi kesehatan tubuh dan janin bayi.
Meski demikian, ada beberapa larangan untuk ibu hamil, yang masih belum banyak dipahami tentang kebenarannya.
Salah satunya adalah larangan untuk memotong rambut bagi ibu hamil. Hal ini sering menjadi dilema bagi perempuan yang memasuki kehamilan trimester kedua dan ketiga.
BACA JUGA: Wahai Pasutri Muda, Ini Dia 3 Dampak Buruk Menunda Kehamilan
Salah satu mitos yang berkembang adalah memotong rambut saat hamil bisa menyebabkan bayi menjadi cacat. Padahal, memotong rambut tidak ada hubungannya dengan kondisi bayi.
Pada faktanya, potong rambut saat hamil diperbolehkan menurut kesehatan.
BACA JUGA: Dokter Boyke Ungkap Bahaya Kehamilan di Bawah Usia 20 Tahun
Saat hamil, terdapat beberapa faktor hormon yang mempengaruhi kondisi tubuh sehingga ibu hamil sering kali merasa gerah atau panas.
Maka dari itu, memotong rambut saat hamil justru dianjurkan untuk menambah kenyamanan.
Namun, ibu sebaknya menghindari pewarnaan rambut, rebonding, smooting dan menggunakan produk berbahan kimia yang dapat memberi efek buruk pada janin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News