
GenPI.co - Kewajiban dari kedua orang tua terhadap anak adalah memenuhi kebutuhannya, termasuk memberikan kasih sayang, melindungi, dan merawat anak.
Jika kedua orang tua tidak bisa memenuhi kebutuhan anak, bisa dianggap orang tua telah menelantarkan anak.
Tindakan ini termasuk ke dalam salah satu jenis kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA: Awas! Ketahui 4 Penyebab Utama Stroke Bisa Menyerang Anak Muda
Pasalnya, anak tentu masih membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan orang tua.
Orang tua yang tidak mampu atau tidak mau memberikan segala kebutuhan anak berarti telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA: 3 Dampak Buruk Tidur Terlalu Lama, Hati-hati Anak Muda!
Berikut tanda-tanda dari penelantaran anak:
1. Anak merasa acuh tak acuh
BACA JUGA: 4 Rekomendasi Obat Batuk Berdahak untuk Anak, Catat Ya Bunda!
2. Memiliki kebersihan yang buruk
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News