
GenPI.co - Satgas Covid-19 mencatat Kabupaten Sleman menjadi salah satu dari tujuh kabupaten atau kota di Indonesia yang hingga kini masih zona merah dan didorong segera memperbaiki penanganan Covid-19.
Melihat kondisi itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pun urung membuka kembali aktivitas jual beli di Pasar Minggu atau yang dikenal Sunday Moring (Sunmor).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Jumat (28/5).
BACA JUGA: Melongo! Ke Pasar Tradisional Ini Serasa Datangi Mal Mewah
Melalui keterangan tertulisnya, Iva mengatakan kebijakan belum dibuka kembali Sunmor itu diambil mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi di wilayah Sleman.
"Memperhatikan kasus penularan Covid-19 yang masih terus terjadi, demi keamanan dan keselamatan bersama maka aktivitas jual beli di Sunday Morning belum diizinkan untuk dibuka kembali," katanya.
BACA JUGA: Asperindo: Pasar Tradisional Tidak Didesain Tanggap Covid-19
Sekdir Direktorat Aset UGM Edi Prasetyo mengungkapkan kebijakan tersebut disampaikan sekaligus menanggapai surat yang dilayangkan oleh Perkumpulan Pedagang Sunday Morning tanggal 20 Mei 2021.
Dalam surat tersebut disampaikan permohonan untuk mengaktifkan kembali Sunmor pada tanggal 23 Mei dan atau 30 Mei 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
BACA JUGA: Usaha Ucie Sucita Bangkitkan Pasar Tradisional Top Banget
Merespons permohonan itu, UGM telah menyampaikan surat balasan tertanggal 25 Mei 2021 yang isinya belum memberikan izin pembukaan kembali Sunmor karena laju penyebaran Covid-19 di Sleman masih tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News