
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad) Bayu Kharisma menyebut pembentukan sub-pangkalan harus disertai dengan perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg.
Menurut Bayu, kebijakan ini sempat menemui kendala, di mana ada masyarakat yangmengalami kesulitan memperoleh gas melon akibat distribusi belum optimal.
"Pemerintah harus memastikan gas subsidi tersalurkan kepada yang berhak, jangan sampai malah diterima kalangan atas," katanya.
BACA JUGA: Perbankan Tumbuh Double Digit di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Bayu pun menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi yang tidak boleh dikesampingkan.
Jika gas subsidi malah dinikmati kalangan yang tidak membutuhkan, imbuhnya, ini menunjukkan ada masalah dalam distribusinya.
BACA JUGA: Kuatnya Belanja Konsumen, Ekonomi AS Tumbuh Solid 2,8% pada Kuartal Terakhir
"Penting agar implementasinya berjalan sesuai rencana, jangan sampai kebijakan di atas tidak sinkron dengan pelaksanaannya," ucap Bayu.
Dosen Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Encep Dulwahab juga mendukung pembenahan tata kelola distribusi LPG 3 kg melalui sub-pangkalan.
BACA JUGA: Melalui Listrik Hijau yang Andal, PLN Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Namun, dia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan ini tanpa kajian yang matang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News