
“Insentif PPN DTP merupakan komponen krusial bagi kelas menengah, baik untuk pembelian rumah maupun kendaraan yang mendukung mobilitas kerja. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan perpanjangan untuk kedua insentif tersebut,” papar dia.
Di sisi lain, penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait insentif ini masih berlangsung.
“Jadi, kami masih menunggu hasil pembahasan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, karena insentif pajak untuk kendaraan sebelumnya juga memiliki kuota. Oleh karena itu, jumlah kuota untuk insentif ini tidak akan bersifat tak terbatas,” jelas Airlangga.(ant)
BACA JUGA: KPK Dakwa Gus Muhdlor Terima Dana Pemotongan Insentif Pegawai
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News