
GenPI.co - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan perpanjangan sejumlah insentif pajak untuk tahun depan.
Usulan ini sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif pajak yang diusulkan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk sektor properti.
BACA JUGA: KPK Dakwa Gus Muhdlor Terima Dana Pemotongan Insentif Pegawai
“Pertimbangan utama adalah daya beli masyarakat yang masih tergolong rendah, sehingga pemerintah perlu mendorong pertumbuhan,” ujar Airlangga, dikutip Senin (4/11).
Airlangga mengungkapkan durasi dan kuota perpanjangan insentif ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Airlangga Sebut Pengusaha Hiburan Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Ketentuannya
Dia menyebut salah satu kebutuhan mendesak bagi kelas menengah adalah akses tempat tinggal dan kendaraan.
Keduanya dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas dalam bekerja.
BACA JUGA: Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13
Maka dari itu, Airlangga menilai insentif pajak yang berkaitan dengan perumahan dan kendaraan sangat diperlukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News