Pailit Sritex Bikin Puluhan Ribu Karyawan Terancam PHK, Menperin: Kami Akan Selamatkan

Pailit Sritex Bikin Puluhan Ribu Karyawan Terancam PHK, Menperin: Kami Akan Selamatkan - GenPI.co
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom)

GenPI.co - Puluhan ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini dinyatakan pailit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex.

Sebelumnya, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

BACA JUGA:  PT Sritex Diputus Pailit, Pengadilan Niaga Semarang Tunjuk 4 Kurator

Agus mengungkapkan prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari PHK.

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang, dikutip Sabtu (26/10).

BACA JUGA:  Tok! Perusahaan Tekstil Sritex Dinyatakan Pailit

Agus menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk mengambil langkah untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ungkap dia.

BACA JUGA:  Gudang Kapas Pabrik Tekstil Sritex Terbakar

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil ini pada Rabu (23/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya