
GenPI.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi nilai transaksi ekonomi digital Indonesia akan meningkat hingga 220 sampai 360 miliar dolar AS pada tahun 2030.
Hal ini berdasarkan data East Ventures Digital Competitiveness Index 2023.
Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan kondisi ini menunjukkan potensi ekonomi digital Indonesia masih sangat terbuka lebar.
BACA JUGA: OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Terjaga
"Nilai transaksi ekonomi digital akan terus meningkat hingga 220 sampai dengan 360 miliar dolar AS," kata dia, dikutip Rabu (16/10).
Inarno menjelaskan perkembangan pesat digitalisasi didukung oleh perubahan gaya hidup dan pergeseran preferensi konsumsi masyarakat.
BACA JUGA: OJK Bongkar Tren Modus Penipuan Terbaru, Mulai dari Tawaran Kerja Paruh Waktu hingga Investasi Bodong Pakai AI
Hal ini menopang serta pertumbuhan kelas menengah secara dramatis telah mengubah wajah industri jasa keuangan dari berbagai sisi.
Ini mulai dari infrastruktur pendukung, sistem pembayaran hingga produk-produk keuangannya.
BACA JUGA: Terindikasi Transaksi Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening
Salah satu contoh sektor keuangan yang berkembang pesat adalah ekosistem keuangan digital.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News