OJK Bongkar Tren Modus Penipuan Terbaru, Mulai dari Tawaran Kerja Paruh Waktu hingga Investasi Bodong Pakai AI

OJK Bongkar Tren Modus Penipuan Terbaru, Mulai dari Tawaran Kerja Paruh Waktu hingga Investasi Bodong Pakai AI - GenPI.co
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Foto: ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)

GenPI.co - Berbagai tren modus penipuan terbaru terjadi di sektor keuangan. Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.

Friderica menyebut modus-modus ini misalnya, adanya penawaran pekerjaan paruh waktu dengan memberikan imbalan tertentu.

Caranya, masyarakat melaksanakan kerja seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.

BACA JUGA:  Terindikasi Transaksi Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening

“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” kata dia, dikutip Kamis (3/10).

Friderica mengungkapkan penawaran investasi bodong terjadi dengan cara baru.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Suap IPO, Ini Langkah OJK Tegas

Ini berupa investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial Intelligence (AI).

Menurut dia, modus ini dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dinilai sebagai bentuk investasi terkini memanfaatkan AI.

BACA JUGA:  Pentingnya Kontribusi Peternak Domba, OJK Jabar Dorong Pengembangan Sektor Unggulan

Padahal kenyataannya ini hanyalah penanaman modal bodong atau investasi bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya