Nunggak Pajak, DJP Jatim Blokir 3.827 Rekening

Nunggak Pajak, DJP Jatim Blokir 3.827 Rekening - GenPI.co
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mengadakan konferensi pers di Surabaya, Rabu (2/10/2024). (Foto: ANTARA/HO-Kanwil DJP Jatim)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya