
GenPI.co - Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal. Risal memastikan skema tarif subsidi KRL harus betul-betul tepat sasaran.
Maka dari itu, DJKA Kemenhub terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, 900.000 Orang Diprediksi Naik KRL Jabodetabek
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata dia, Jumat (30/8).
Risal mengaku akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek.
BACA JUGA: Perhatian! Penumpang KRL Jabodetabek dan KRL Jogja-Solo Boleh Buka Puasa di Kereta
Nantinya diskusi publik ini akan digelar setelah skema tarif KRL selesai dibahas secara internal.
Sebelumnya, dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun.
BACA JUGA: KAI Commuter Angkut 179 Juta, Jumlah Penumpang KRL Jogja-Solo Paling Meningkat
Anggaran ini untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News