
GenPI.co - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita resmi ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan meski naik, harga MinyaKita ini masih di bawah minya goreng kemasan premium.
"HET ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan baku dan keberterimaan masyarakat. Kami sudah melakukan kajian, semua mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan produsen minyak goreng dan keberterimaan harga beli masyarakat," ujar Zulhas, dikutip Sabtu (17/8).
BACA JUGA: Resmi! HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter Mulai Pekan Depan
Sebelumnya HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Akan tetapi, harga MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
BACA JUGA: HET MinyaKita Diusulkan Naik Jadi Rp 15.700/Liter
Permendag 18 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2024.
Zulhas menyebut ini sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan MinyaKita sebagai strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pengendalian inflasi.
BACA JUGA: Mendag Sebut Harga Minyakita Naik Minggu Depan
Di sisi lain, Permendag juga mengatur tentang skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News