
Hal ini khususnya ketika mereka akan menuju ibu kota negara (IKN) di Kalimantan.
"Manfaatkan rute penerbangan di bandara Mamuju yang sudah melayani penerbangan ke IKN karena telah mendapatkan izin terbang dari Kementerian Perhubungan RI, tidak usah lagi melalui bandara di Kota Makassar Provinsi Sulsel atau melalui bandara di Kota Palu Provinsi Sulteng," jelas dia.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News