
GenPI.co - Muhammadiyah memutuskan menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan dari pemerintah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Muhammadiyah menyadari usaha tambang ataupun usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan.
Akan tetapi, usaha ini telah dikaji sehingga dapat disimpulkan pertambangan juga berpeluang dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak.
BACA JUGA: Tokoh Nahdlatul Ulama: NU Punya Kemampuan Kelola Tambang Negara
"Muhammadiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," kata dia, Minggu (28/7).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan pihaknya menerima IUP pertambangan setelah mencermati masukan, kajian.
BACA JUGA: Ombudsman Menerima 67 Laporan Soal Kasus Pertambangan
Selain itu, hal ini sudah dibahas beberapa kali hingga di rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," tegas dia.
BACA JUGA: Bertemu Muhammadiyah DKI, Kaesang Pangarep: Nggak Ada Pembahasan Pilkada
Mu'ti membeberkan keputisan ini sudah melalui pengkajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News