
Menurut dia, kenaikan harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 dianggap lebih murah daripada minyak goreng kemasan premium.
Kemendag menyebut kenaikan HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai dengan harga biaya pokok produksi.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan Rp14.000 per liter. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.(ant)
BACA JUGA: HET MinyaKita Diusulkan Naik Jadi Rp 15.700/Liter
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News