
GenPI.co - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pekan depan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan aturan resmi HET MinyaKita bakal dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," kata Zulkifli, Jumat (19/7).
BACA JUGA: HET MinyaKita Diusulkan Naik Jadi Rp 15.700/Liter
Zulkifli menjelaskan semua HET MinyaKita diusulkan Rp15.500.
Namun demikian, harganya menjadi Rp15.700 karena nilai dolar AS menguat.
BACA JUGA: Mendag Sebut Harga Minyakita Naik Minggu Depan
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," papar Zulkifli.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan HET MinyaKita akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Zulhas Sebut Harga Minyak Goreng MinyaKita Bakal Naik Rp 1.000
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," tutur Isy.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News