
GenPI.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter.
“Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp15.700 per liter,” kata Mendag, dikutip Sabtu (29/6).
Mendag menjelaskan pihaknya menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
BACA JUGA: Mendag Sebut Harga Minyakita Naik Minggu Depan
Zulhas menjelaskan relaksasi harga MinyaKita menjadi Rp15.700 karena harga sebelumnya dinilai tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus berubah.
“Harga MinyaKita ke Rp15.700 penyesuaian saja, tidak naik,” imbuh dia.
BACA JUGA: Zulhas Sebut Harga Minyak Goreng MinyaKita Bakal Naik Rp 1.000
Zulhas menyebut kenaikan HET MinyaKita ini dimungkinkan terjadi dalam waktu dekat.
Menurut dia, naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
BACA JUGA: Kasus Kemas Ulang Minyakita Mulai Terungkap, Polda Gorontalo Buka-bukaan
“Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News