Bikin Resah! OJK Blokir 5.000 Entitas Pinjol Ilegal

Bikin Resah! OJK Blokir 5.000 Entitas Pinjol Ilegal - GenPI.co
Mural mengenai pinjaman online. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/aa)

Di samping itu, Agusman membeberkan nominal pinjol di Provinsi Kepri, mencapai Rp500 miliar.

"Biasanya akan naik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga mengatasi akses kepada keuangan," jelas dia.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya