Menkominfo Bongkar Modus Baru Judi Online, Pakai Deposit Pulsa

Menkominfo Bongkar Modus Baru Judi Online, Pakai Deposit Pulsa - GenPI.co
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am)

GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan modus baru judi online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.

Menkominfo mengetahui modus baru ini dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"(Terkait hal ini) Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler," ujar dia, Selasa (18/6).

BACA JUGA:  Soal Bansos untuk Korban Judi Online, MUI Lebak: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Menkominfo membeberkan kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler.

Alhasil, modus ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

BACA JUGA:  Soal Bansos Korban Judi Online, Airlangga Hartarto: Belum Masuk Anggaran saat Ini

Budi menyebut situs yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.

Pihaknya akan akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka berperan aktif dalam memberantas judi online.

BACA JUGA:  Cegah Judi Online, Kominfo Kirim SMS Blast, Ini Isinya

"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya