
Menurut dia, pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para penjudi.
Mereka yang berjudi dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi banyak faktor.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online sebagai penerima bansos.
BACA JUGA: Bikin Malu! Anggota TNI AD Pakai Dana Kesatuan Sebesar Rp 876 juta untuk Judi Online
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," jelas dia.(ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News