
GenPI.co - Pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpeluang diundur apabila ada usulan dari DPR - MPR RI.
Hal ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Jadi kalo misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya ketua MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Menteri Keuangan juga kita akan ikut," ujar Basuki, dikutip Jumat (7/6).
BACA JUGA: Apindo Tolak Pemberlakuan Iuran Tapera, Ini Alasannya
Basuki mengaku menyesal tidak menyangka program Tapera ini menimbulkan kemarahan dari masyarakat dan berbagai pihak.
"Dengan adanya kemarahan (terhadap Tapera) ini, saya pikir menyesal betul. Saya tidak nglegéwa (menyangka)," ungkap dia.
BACA JUGA: Heboh Gaji Pegawai Dipotong untuk Tapera, Menteri Basuki: Bukan Uang Hilang, Itu Tabungan
Basuki memastikan kebijakan Tapera tetap diberlakukan kepada masyarakat terlepas bisa diundur dari tahun 2027 jika ada usulan dari DPR - MPR RI.
"Tetap jadi (diberlakukan), ya nanti tergantung putusannya wong itu undang-undang. Kenapa kita harus saling berbenturan begitu, enggaklah, Insyaallah enggak," papar dia.
BACA JUGA: Ramai Gaji Pegawai Swasta Bakal Dipotong 3% untuk Tapera, Ini Kata Jokowi
Basuki membeberkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat sudah ada sejak tahun 2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News