
GenPI.co - Muhammadiyah memutuskan menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) lalu mengalihkannya ke beberapa bank syariah lain.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan keputusan pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ini untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank syariah lain.
BACA JUGA: Soal Izin Tambang untuk Ormas, Muhammadiyah: Belum Ada Pembicaraan
Menurut dia, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI.
Padahal penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit.
BACA JUGA: Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp 9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat
Muhammadiyah menilai secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata dia, dikutip Kamis (6/6).
BACA JUGA: Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pos Indonesia Bekerja Sama dengan Muhammadiyah
Anwar menjelaskan Muhammadiyah berkomitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News