Inspiratif! Desa Singopuran di Sukoharjo Jawa Tengah Sukses Kelola Sampah hingga Jadi Kompos

Inspiratif! Desa Singopuran di Sukoharjo Jawa Tengah Sukses Kelola Sampah hingga Jadi Kompos - GenPI.co
Direktur BUMDes Mapan Desa Singopuran Eka Yulianta di TPS yang menjadi tempat pengolahan sampah di desanya, Rabu (27/3). (Foto: Farida Trisnaningtyas)

GenPI.co - Desa Singopuran di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kini bisa menjadi desa yang mandiri soal sampah. Hal ini sejak penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Kartasura pada tahun 2020 lalu. Tak cuma menampung, tetapi kini di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Terdepan (Mapan) desa ini juga bisa mengolah sampah sendiri hingga menjadi kompos.

Direktur BUMDes Mapan Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Eka Yulianta, mengaku dengan bermodal nekat dia memberanikan diri membuat pengelolaan sampah sendiri di Desa Singopuran sejak tahun 2020 lalu.

“Setelah TPS Kartasura di bekas terminal (Terminal Kartasura) itu ditutup ya kami langsung bikin TPS. Padahal ya kami belum pernah pegang sampah, tapi yakin bisa,” kata dia, saat ditemui GenPI.co di Balai Desa Singopuran, Rabu (27/3) lalu.

BACA JUGA:  BRI Jadi Solusi Finansial, Wong Solo Nabung Lalu Pakai BRImo dan Akses KUR

Semula TPS bikinan Desa Singopuran ini berfungsi hanya sebagai tempat penampungan sampah lalu diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Mojorejo. Lambat laun, TPS ini bisa mengolah sampah menjadi kompos.

TPS ini dibangun di lahan seluas 2.000 meter persegi di tanah kas desa. Letak bangunan TPS seluas 252 meter persegi ini di area persawahan agak jauh dari pemukiman sehingga tidak mengganggu warga.

BACA JUGA:  Klub BRI Liga 1 Persis Solo Bantu UMKM Branding Gratis di Stadion Manahan

Eka menjelaskan pihaknya menggandeng 10 tukang sampah untuk mengambil sampah dari warga. Mereka adalah tukang sampah yang biasa mengambil sampah dari warga setempat sebelum TPS ada di Desa Singopuran.

Seorang tukang sampah bisa mengambil sampah dari 100-200 kepala keluarga (KK) per RT tergantung jumlahnya. Adapun tarif iuran sampah bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp 30.000/rumah. Kapasitas sampah yang diangkut sekitar 7 truk atau 7 rit per pekan. 

BACA JUGA:  Jadi Agen BRILink, BUMDes Tumang Sukses Bantu UMKM Kerajinan Tembaga hingga Jadi Pemenang Desa BRILian

Dia akhirnya bisa mengolah sampah setelah membeli mesin pengolah sampah. BUMDes kemudian merekrut tenaga sekitar 4 orang untuk pengolahan sampah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya