
GenPI.co - Toko-toko di New York kini diwajibkan untuk mencantumkan dengan jelas berapa harga produk jika pelanggan membayar dengan kartu kredit.
Dilansir AP News, hal itu berdasarkan undang-undang negara bagian baru yang mulai berlaku pada hari Minggu.
Undang-undang perlindungan konsumen berarti toko tidak boleh lagi memasang tanda di pintu dan di kasir yang menyatakan bahwa pembelian dengan kartu kredit akan dikenakan biaya tambahan.
BACA JUGA: Warga Amerika Serikat Telah Membebani Diri dengan Utang Kartu Kredit
Sebaliknya, mereka perlu mencantumkan harga kartu kredit yang lebih tinggi di samping harga tunai yang lebih rendah, atau mereka dapat mengubah harga barang ke harga kartu kredit untuk semua orang.
Gubernur Kathy Hochul, seorang Demokrat yang menandatangani undang-undang tersebut akhir tahun lalu, mengatakan warga New York seharusnya tidak perlu berurusan dengan biaya kartu kredit yang tersembunyi.
BACA JUGA: Perusahaan AI Diminta Melaporkan Uji Keamanan kepada Pemerintah Amerika Serikat
"Undang-undang ini akan memastikan individu dapat percaya bahwa pembelian mereka tidak akan menimbulkan biaya tambahan yang mengejutkan,” katanya.
Kebijakan baru ini, yang tidak berlaku untuk kartu debit, juga akan membatasi biaya tambahan kartu kredit sebesar jumlah yang dibebankan oleh perusahaan pemrosesan kepada bisnis.
BACA JUGA: Setengah dari Orang Dewasa Amerika Sebut Israel Bertindak Terlalu Jauh di Gaza
Partnership for New York City, sebuah kelompok bisnis nirlaba, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mendukung undang-undang tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News