Pertamina Ancam Tutup Agen dan Pangkalan Bila Nekat Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP

Pertamina Ancam Tutup Agen dan Pangkalan Bila Nekat Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP - GenPI.co
Ilustrasi - Tabung elpiji 3kg bersubsidi. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/aa)

Pemasangan merchant apps ini membuat setiap transaksi dapat terkoneksi dengan data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand.

Selain itu, dengan sistem digitalisasi, Pertamina dengan mudah mendeteksi pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang diberikan.

“Sehingga kami bisa juga mengontrol pembelian di situ, jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana di sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan kami koneksi ke sistem data kami,” jelas Alfian.

BACA JUGA:  Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bukittinggi, Harga Bisa Mencapai Rp 40 Ribu

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2024 pembelian elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan pengguna elpiji tertentu yang telah terdata.

Bagi pengguna gas melon yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub-penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.(ant)

BACA JUGA:  3 Anak TK Luka Bakar Akibat Gas Elpiji Meledak di Bandung

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya