Pemerintah Dorong Terobosan Model Pengembangan Wilayah melalui Kawasan Ekonomi

Pemerintah Dorong Terobosan Model Pengembangan Wilayah melalui Kawasan Ekonomi - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ekon.go.id

Terkait dengan smart industry, sektor industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0. Kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.

Sedangkan terkait pengembangan kawasan industri halal, saat ini sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tantangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis di antaranya seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas, perluasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja yang akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru, dan peningkatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Wakili Jokowi Bahas Upaya Hadapi Inflasi Tinggi dan Ancaman Resesi

Lebih lanjut, Pemerintah juga membuat terobosan penataan ruang dan pertanahan dalam UU Cipta Kerja serta peraturan turunannya serta melakukan pembangunan infrastruktur fisik di luar kawasan atau di sekitar kawasan diintegrasikan dengan kebijakan kegiatan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mendukung Kawasan Ekonomi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pengembangan Kawasan Ekonomi merupakan penggerak utama perekonomian dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi, yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia. Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global,” ujar Menko Airlangga.

BACA JUGA:  Menko Airlangga: Indonesia Memegang Posisi Sangat Strategis

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa kehadiran buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang, dan Tantangan” ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan dalam menata, mengelola, dan mengembangkan masing-masing daerah dengan berbasis daya saing. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya