
GenPI.co - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan meningkatkan dan memperkuat kolaborasi dengan 16 lembaga penjaminan dalam hal mitigasi risiko pembiayaan.
Sebanyak 16 lembaga penjaminan itu ialah 14 Jamkrida, Askrindo Syariah, dan Sinarmas.
Dirut LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan lingkaran ekosistem pembiayaan memang harus melibatkan lembaga penjaminan.
BACA JUGA: LPDB-KUMKM Tegaskan Tak Pernah Tolak Proposal Pinjaman Dana Bergulir
“Jadi, jalinan kerja sama dengan lembaga pembiayaan harus lebih baik lagi," kata Supomo pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11).
BACA JUGA: LPDB-KUMKM Sasar Koperasi Sektor Riil di Daerah
Supomo menjelaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan yang baik, termasuk dalam menyukseskan program modernisasi koperasi di Indonesia.
"Itu tidak lepas dari dukungan pendanaan dari LPDB-KUMKM," ujar Supomo.
BACA JUGA: Triwulan I, Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Rp 523,89 M
Supomo menyebutkan LPDB-KUMKM terus bertransformasi secara internal agar mitigasi risikonya bisa semua terukur dan tidak terjadi kemacetan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News