
"Karena prosesnya sederhana, koperasi bisa melakukannya. Atau UMKM. Jangan sampai diproduksi pengusaha besar. Investasinya hanya sekitar Rp 1,5 miliar per unit produksi," ujar Donald.
Itu untuk unit dengan kapasitas 1 ton/hari.
"Kalau pun daya serap pasarnya bagus lebih baik melibatkan banyak koperasi atau UMKM untuk memproduksinya. Jangan hanya satu-dua pabrik besar," katanya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Situasi Iran: Martir Minoritas
Bahan baku minyak merah ini sama dengan minyak goreng: CPO. Tapi kalau koperasi atau UMKM yang memproduksi bisa jadi akan kesulitan memasarkannya.
Memasarkan minyak merah tidak mudah. Perlu perjuangan khusus. Sebagai produk baru dengan aroma baru bisa saja minyak merah dianggap aneh. Lalu terjadi penolakan di masyarakat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Tiongkok dan Taiwan: Bubble Alfonso
Sasaran pasar minyak merah haruslah orang yang sadar kesehatan dulu. Itu berarti kelas menengah ke atas. Tahap berikutnya barulah turun ke kelas di bawahnya.
Bisa saja koperasi atau UMKM yang memproduksi tapi penjualannya harus ditangani perusahaan marketing yang hebat. BPDPKS bisa turun tangan menemukan off taker dan ditributornya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Pensiunan Tentara Jadi Pengusaha: Jago Wayan
Sayang sekali kalau BPDPKS yang sudah berhasil mendanai penelitian itu hanya berhenti di situ. Lihatlah kandungan vitamin E/ppm-nya. Bandingkan dengan minyak apa pun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News