
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah platform digital pada Sabtu (30/7/2022).
Pemblokiran disebabkan karena platfo digital tersebut tak kunjunh mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkung privat.
Beberapa platform digital yang diblokir oleh Kominfo antara lain Yahoo, PayPal, Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike, dan Origin. (*)
BACA JUGA: Kominfo Geram PayPal Tak Berizin: Di OJK Saja Tidak Terdaftar
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News