Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim soal Covid-19 Rp 3,3 T

Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim soal Covid-19 Rp 3,3 T - GenPI.co
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat kesehatan terkait covid-19 sebesar Rp 3,32 triliun pada kuartal pertama 2022. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

Angka tersebut turun sebesar 15,9 persen dibandingkan klaim pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 51,55 triliun.

"Total klaim dan manfaat yang dibayarkan disalurkan kepada 5,3 juta nasabah penerima,” kata Wiryono.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya