
GenPI.co - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) berkolaborasi mewujudkan program multiusaha kehutanan.
Tema yang diusung dalam program tersebut ialah Regenerative Forest Business Sub Hub.
Kapasitas para anggota ditingkatkan melalu pengetahuan bisnis multiusaha kehutanan.
BACA JUGA: Tambah PIPPIB, KLHK Makin Serius Selamatkan Hutan
"Jadi, satu izin kehutanan bisa dipakai untuk berbagai macam usaha," ujar Wakil Ketua Umum Bidang KLKH Kadin Silverius Oscar Unggul di Jakarta pada Selasa (24/5).
Program antara Kadin dan KLHK diharapakan bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi.
BACA JUGA: KLHK: Pengelolaan Sampah Bisa Mitigasi Perubahan Iklim
"Kami berharap hal-hal terkait bisa cepat diselesaikan oleh pemerintah. Misalnya, multiusaha dan karbon," tuturnya.
Selain itu, program antara Kadin dan KLHK diharapkan melibatkan kementerian dan lembaga lainnya di lintas sektor.
"Contohnya, agar cepat diselesaikan pemerintah, multiusaha ada karbon, peraturan undang-undang yang mungkin saat ini masih digodok," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News