
GenPI.co - Direktur center of economics and law studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan rumah subsidi sebesar 7 persen tidak ideal.
Menurutnya, kenaikan tersebut agak memberatkan pekerja yang upahnya tidak jauh dari UMR.
"Jika rumah subsidi rata-rata Rp 159 juta per unit, kenaikan 7 persen kena biaya tambahan Rp 11,7 juta," ujar Bhima kepada GenPI.co, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pemerintah soal Rumah Subsidi, Hamdalah!
Bhima menilai hal itu cukup terasa bagi calon pembeli rumah primer.
Terlebih target rumah subsidi itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan 157.500 Rumah Subsidi Tahun Ini
Bhima menyebut kondisi existing membuat konsumen rumah subsidi mempertimbangkan kemampuan pembayaran.
"Ditambah kenaikan harga rumah. Ini bisa berpengaruh pada minat mereka yang benar-benar menjadi target rumah bersubsidi," terangnya.
BACA JUGA: Berani Ambil KPR Meski Gaji UMR, Bisa Lewat Fasilitas Ini
Bahkan, muncul adanya risiko suku bunga KPR naik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News