
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah cukup.
Kebijakan larangan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022.
Alasan Jokowi bertujuan untuk menambahkan pasokan minyak goreng dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.(*)
BACA JUGA: Sempat Naik 10 Persen, Harga Sawit Sekarang Ambrol
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News