
GenPI.co - Harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) merosot pada Kamis (28/4) setelah meroket di sesi sebelumnya.
Indonesia memutuskan untuk melarang ekspor minyak sawit dan olahannya, meski industri menilai kebijakan itu bersifat sementara.
Kontrak minyak sawit untuk pengiriman Juli di Bursa Malaysia Derivatives Exchange merosot MYR 77 atau 1,1 persen menjadi MYR 6.910 (1.584,86) per ton.
BACA JUGA: Larangan Ekspor Sawit, RI Akan Kelebihan Pasokan 32 Juta Ton
Kontrak minyak itu sempat naik hingga 10 persen pada Rabu (27/4) setelah Indonesia mengejutkan pasar dengan memperluas cakupan larangan ekspor sawit dan olahannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan larangan ekspor sawit untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dengan harga yang stabil.
BACA JUGA: RI Larang Ekspor Minyak Goreng, Harga Sawit Makin Mendidih
Dia lebih memprioritaskan hal tersebut ketimbang mengamankan pajak atau pendapatan ekspor.
"Harapannya larangan itu akan dicabut dalam tiga minggu," kata pendiri palm oil analytics Sathia Varga.
BACA JUGA: Simak, Harga Sawit Riau hingga 10 Mei Naik, Ini Daftarnya
Dia memperkirakan larangan ekspor Indonesia akan memangkas 1,52 juta ton sawit sebulan dari pasokan global.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News